Cara Menghapus Nomor Handphone yang Terdaftar di NIK (Telkomsel, XL, Axis, Indosat & Tri 3)

Seperti yang kita tahu aturan terbaru pemerintah nomor ponsel wajib didaftarkan dengan NIK & nomor KK. Satu NIK & nomor KK maksimal bisa mendaftarkan 3 nomor ponsel.

Karena batasan tersebut maka jika kita punya nomor yang sudah tidak terpakai lebih baik dihapus nomornya/di-unreg ke operator. Begini cara untuk menghapus nomor yang sudah didaftarkan tersebut:

  • Telkomsel: Ketikkan kode USSD *444#, lalu tekan “dial” dan pilih opsi ” UnReg”.
  • XL/Axis: Kirim SMS dengan format UNREG# No_hp (UNREG# langsung diikuti nomor ponsel), atau ketik kode USSD *123*4444# di aplikasi telepon dan tekan “dial”.
  • Indosat: Kirim SMS dengan format UNPAIR#No_hp# ke 4444.
  • Tri (3): Kunjungi situs web registrasi.tri.co.id, pilih opsi “UnReg”.

Selain pakai cara di atas, kita juga bisa memeriksa status pendaftaran atau membatalkan registrasi (unreg) dengan mengunjungi gerai operator seluler yang bersangkutan.

Sekian.

*Sumber: Kompas Tekno